Jakarta –

Terdakwa Ropiudin, pria beristri asal Kabupaten Serang melakukan pembunuhan berencana karena kesal atas perlakuan kekasih sesama jenisnya Maskin alias Imas. Korban mengancam akan menyebar rekaman CCTV saat mereka sedang melakukan hubungan ke istri dan keluarga terdakwa.

“Alasan terdakwa membunuh almarhum Maskin karena almarhum menyukai terdakwa dan terdakwa dipaksa untuk melayani seks dengan mengancam akan menyebarluaskan rekaman video CCTV yang ada di rumah almarhum kepada istri dan orang tua terdakwa,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Selamet di Pengadilan Negeri Serang, Selasa (20/3/2024).

Almarhum kekasihnya itu juga sering memberikan terdakwa pinjaman uang. Selain itu ia juga katanya sering diajak untuk menagih utang-utang milik kekasihnya itu dengan imbalan rokok dan makan.
Baca juga: BANDARCERUTU4D.COM
Habisi Kekasih Sesama Jenis, Pria Asal Serang Didakwa Pembunuhan Berencana

“Selain itu terdakwa juga diminta untuk melayani seks oleh almarhum,” katanya.
CERUTU4DTERPERCAYA.COM
Terdakwa sendiri sebetulnya, lanjut JPU telah berupaya untuk tidak berhubungan lagi dengan korban. Namun upaya itu selalu gagal karena diancam terus-menerus khususnya karena ada rekaman CCTV.

Niat pembunuhan yang dilakukan terdakwa sendiri muncul saat sehari sebelum dilakukan eksekusi pada 9 Desember 2023. Itu saat keduanya pergi ke pesisir Cinangka ke Pantai Lagundi. Tempat itu kebetulan gelap dan sepi. BANDARCERUTU4D.COM
CERUTU4DTERPERCAYA.COM
“Dan pada hari Minggu tanggal 10 Desember terdakwa memikirkan bagaimana cara membunuh dan terpikirkan supaya tidak ada perlawanan dan cepat maka terdakwa berencana membacok dengan menggunakan golok,” ujarnya.

Peristiwa naas itu pun terjadi pada pada pukul 02.14 WIB, di pantai D’Lapan Resort. Saat itu terdakwa mengambil golok yang telah dibawa sebelumnya untuk membunuh korban. Korban ditebas di bagian leher dan langsung tersungkur hingga meninggal dunia.
Baca juga: BANDARCERUTU4D.COM
Pria Bunuh Pria di Serang, Ngaku Diancam Video Syur Disebar

Setelah menghabisi nyawa korban, terdakwa lalu pergi dengan membawa tas milik dan kendaraan korban. Golok yang digunakan dan tas milik korban ia buang ke kebun saat perjalanan pulang. Sedangkan baju yang ada bercak darah ia buang ke sungai di Kragilan dan motor korban ia titipkan di sebuah penitipan motor di daerah Tambak.
BANDARCERUTU4D.COM
Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka terbuka di leher dan bagian kepala. Luka itu yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.

By admin99

Leave a Reply

Your email address will not be published.